Skip to content

Standar Biaya Keluaran

Standar Biaya Keluaran yang selanjutnya disingkat SBK adalah indeks biaya yang ditetapkan untuk menghasilkan 1 (satu) volume keluaran.

SBK terdiri atas SBKU dan SBKK.

Keterangan:
  • Standar Biaya Keluaran Umum yang selanjutnya disingkat SBKU adalah SBK yang berlaku untuk beberapa/seluruh Kementerian/Lembaga.
  • Standar Biaya Keluaran Khusus yang selanjutnya disingkat SBKK adalah SBK yang berlaku untuk 1 (satu) Kementerian/Lembaga.

Modul Standar Biaya Keluaran digunakan pada proses:

  1. pengajuan Standar Biaya Keluaran (SBK) oleh Unit Eselon I Kementerian/Lembaga.
  2. Persetujuan oleh Anggaran Bidang, DJA (Abid)
  3. Penetapan oleh Subdit Standar Biaya, Direktorat Sistem Penganggaran, DJA (SB)
  4. Penetapan SBK sebagai Batas Tertinggi oleh SB
  5. Link RO - SBKU dan SBKK - RO oleh Abid
  6. Perubahan data SBK yang dapat dilampaui oleh Abid
  7. Monitoring Proses penyelesaian SBK.

Alur proses pengajuan SBK oleh Unit Eselon I Kementerian/Lembaga adalah sebagai berikut:

SBK

Keterangan:
  1. Unit Eselon I menyusun SBK menggunakan Aplikasi SBK Standalone;
  2. Unit Eselon I mengajukan usulan SBK ke Kementerian Keuangan c.q. DJA melalui sistem SatuDJA dengan mengunggah (upload) Surat Usulan/Penetapan, Arsip Data Komputer (ADK) hasil backup Aplikasi SBK, dan dapat disertai dengan dokumen TOR/RAB untuk usulan SBK baru;
  3. Sinkronisasi data referensi Rencana Kinerja dapat dilakukan melalui menu unduh referensi.

Pengajuan SBK

Sub Menu Pengajuan SBK digunakan untuk melakukan proses pengajuan usulan SBK oleh Kementerian/Lembaga ke DJA.

Berikut antarmuka Pengajuan SBK setelah Forum SBK terbentuk untuk kelompok pengguna Unit Eselon I:

SBK

Keterangan:
  1. Menu Pengajuan SBK
  2. Pilihan Kementerian/Lembaga
  3. Icon Pandu SBK (Panduan penggunaan modul SBK)
  4. Tautan Forum Pengajuan SBK
  5. Jumlah SBK Diajukan
  6. Jumlah SBK Disetujui
  7. Jumlah SBK Dietapkan
  8. Waktu Buka Forum
  9. Waktu Tutup Forum
  10. Icon Status Forum SBK

Adapun antarmuka Pengajuan SBK setelah Forum SBK terbentuk untuk kelompok pengguna Abid adalah sebagai berikut:

SBK

Keterangan:
  1. Isian Penandatangan Kementerian/Lembaga
  2. Isian Penandatangan Diroktorat Jenderal Anggaran
  3. Tombol Cetak Rekap

Pengajuan SBK

Pengajuan SBK merupakan tempat dimana proses penelaahan atas usulan SBK yang diajukan oleh Unit Eselon I Kementerian berlangsung dengan DJA berlangsung.

Dalam hal forum pada Pengajuan SBK belum terbentuk, maka antarmuka Pengajuan SBK pada Unit Eselon I tampak sebagai berikut:

SBK

Keterangan:
  1. Unggah Surat Usulan/Penetapan
  2. Unggah TOR/RAB
  3. Unggah ADK SBK
  4. Tombol Submit

Untuk memulai Forum Pengajuan SBK Unit Eselon I Kementerian/Lembaga wajib mengunggah Surat Usulan/Penetapan dan ADK SBK.

Klik Browse pada Surat Usulan/Penetapan, pilih File.

Klik Upload dan pastikan bahwa nama file tertera sejajar dengan teks Upload Surat Usulan/Penetapan.

Klik Remove jika ingin menghapus file.

SBK

Keterangan:
  1. Nama file yang diunggah
  2. Tombol Remove
  3. Tombol Upload

Lakukan hal yang sama untuk unggah ADK SBK, kemudian klik Submit untuk membentuk Forum Pengajuan SBK

Info

  • File ADK berformat B_.TA dan merupakan Backup data per Unit Eselon I
  • TA = tahun anggaran. Contoh: B1202711.23
  • Forum Pengajuan SBK akan terbentuk setelah ADK awal berhasil diunggah.

Setelah Forum Pengajuan SBK terbentuk, Anda dapat memulai penelaahan dengan memilih forum.

SBK

Keterangan:
  1. Pilihan Unit Eselon I

Klik tautan pada Unit Eselon I untuk memulai forum penelaahan pada Unit Eselon I tersebut.

Info

Pada user Unit hanya terdapat satu pilihan untuk setiap Forum Pengajuan SBK.

Berikut antarmuka Forum Penelaahan:

SBK

Keterangan:
  1. Tombol untuk kembali ke daftar Forum SBK
  2. Data dan Informasi Usulan SBK
  3. Tombol Cetak Forum
  4. Tautan Upload Dokumen data dukung dan/atau ADK SBK
  5. Percakapan proses penelaahan
  6. Tombol Submit
  7. Pilihan Forum SBK, klik untuk menampilkan forum yang ada
  8. Peserta Penelaahan

Informasi Usulan SBK berisi informasi jumlah update ADK SBK, tanggal update terakhir, rekap data ADK SBK, dokumen, dan ADK SBK.

Data Usulan SBK

Untuk mempermudah proses penelaahan, ADK usulan SBK yang diunggah oleh Unit Eselon I direkap secara otomatis berdasarkan Pengaju usulan SBK.

Klik Jumlah pada baris Diajukan oleh Unit Eselon I untuk menampilkan usulan SBK.

SBK

Daftar SBK yang diajukan akan ditampilkan.

SBK

Keterangan:
  1. Kode dan Nomenklatur SBK
  2. Volume SBK
  3. Rupiah SBK
  4. Status usulan SBK

Klik tautan pada kode dan nomenklatur SBK untuk menampilkan Kertas Kerja usulan SBK tersebut.

Kertas Kerja usulan SBK ditampilkan pada halaman baru.

SBK

Keterangan:
  1. Pilihan Tampilkan level data
  2. Tautan Export ke Excel
  3. Isian Pencarian
  4. Kertas Kerja usulan SBK level tampilan sesuai pilihan pada pilihan Tampilkan

Dalam hal tidak ada usulan SBK yang diajukan maka jumlah SBK adalah 0 dan informasi Tidak ada SBK yang diajukan akan ditampilkan.

SBK

Keterangan:
  1. Informasi Tidak ada SBK yag diajukan.

Dokumen Pengajuan SBK

SatuDJA menyimpan seluruh Dokumen dan ADK SBK yang diunggah pada saat proses pengajuan SBK.

Klik tautan Dokumen untuk menampilkan seluruh dokumen yang telah diunggah.

SBK

Keterangan:
  1. Tautan Dokumen
  2. Daftar Dokumen yang diunggah

Klik nama file pada Daftar Dokumen untuk mengunduh dokumen.

Info

Surat Usulan/Penetapan berada pada posisi teratas daftar dokumen.

Klik tautan ADK SBK untuk menampilkan seluruh ADK SBK yang telah diunggah.

SBK

Keterangan:
  1. Tautan ADK SBK
  2. Daftar ADK SBK yang diunggah

Klik nama file ADK pada Daftar ADK SBK untuk mengunduh ADK SBK.

Info

ADK SBK usulan awal berada pada posisi teratas daftar ADK SBK.

Proses Penelaahan

Proses penelaahan SBK dapat dilakukan setelah Forum pada Pengajuan SBK terbentuk.

Anda dapat memulai penelaahan dengan melakukan input di kolom text pada bagian Penelaahan SBK.

Berikut antarmuka Penelaahan SBK:

SBK

Keterangan:
  1. Tombol Cetak Forum
  2. Tautan Upload
  3. Kolom Text
  4. Tombol Submit

Kolom Text digunakan untuk menyampaikan pernyataan, pertanyaan, jawaban, dan/atau tanggapan terkait proses penelaahan SBK. Anda dapat mengatur format tulisan dengan menggunakan fungsi format yang tersedia.

Setelah Kolom Text terisi, klik Submit untuk mengirim pesan.

Pesan terakhir yang masuk kedalam sistem akan ditampilkan secara berurutan pada halaman Forum Penelaahan SBK:

SBK

Keterangan:
  1. Informasi User pengirim
  2. Informasi Waktu kirim
  3. Informasi Pesan yang dikirim

Saat pesan terkirim, SatuDJA akan mengirim notifikasi: Terdapat tanggapan baru pada Forum Penelaahan SBK berupa pop up (Tanggapan Terkini) pada halaman Penelaahan SBK kepada pihak lain yang ikut serta dalam Forum Penelaahan SBK.

SBK

Klik (Tanggapan Terkini) untuk memberikan tanggapan.

Anda dapat memberikan tanggapan langsung terhadap sebuah pesan dengan cara klik Icon Reply pada pesan yang akan ditanggapi.

SBK

Keterangan:
  1. Tautan Reply
  2. Kolom Text reply

Pesan yang akan Anda tanggapi akan berada pada Kolom Text.

Berikan tanggapan dan Submit maka Forum Penelaahan SBK akan tampak sebagai berikut:

SBK

Info

Seluruh percakapan pada forum penelaahan dapat di cetak dengan cara klik tombol Cetak Forum.

Apabila terdapat dokumen atau perubahan ADK SBK yang hendak di upload, klik tautan Upload untuk menampilkan pilihan upload.

SBK

Keterangan:
  1. Tautan Upload
  2. Unggah File ADK
  3. Unggah Dokumen/image

Klik Browse untuk memilih ADK atau dokumen, pastikan nama file telah sesuai, kemudian klik Upload.

Perhatian

  • SatuDJA menerima format dokumen: pdf, xls, xlsx, jpg, png, rar, zip, dan format ADK SBK.
  • Ukuran file yang diperkenankan maksimal 200MB.

ADK SBK yang diunggah kembali akan menggantikan data SBK yang terdapat dalam sistem basis data.

Rekapitulasi data Pagu atau Alokasi Anggaran setelah proses update ADK SBK akan ditampilkan pada bagian Data Usulan SBK.

Perhatian

  • User DJA dapat melakukan Buka/Tutup proses Forum Penelaahan SBK
  • Apabila forum telah Ditutup maka proses penelaahan tidak dapat dilakukan.

Catatan Penelaahan SBK

Hasil penelaahan SBK dituangkan dalam Catatan Penelaahan SBK dan ditandatangani oleh pejabat perwakilan dari Unit Eselon I Kementerian/Lembaga dan Kementerian Keuangan c.q. DJA.

Catatan Penelaahan SBK berlaku untuk setiap SBKK yang diajukan. Catatan Penelaahan SBK hanya dilakukan oleh User DJA.

SBK

Keterangan:
  1. Status Pengajuan
  2. Isian Catatan Penelaahan SBK
  3. Isian Nama Penelaah
  4. Isian Tanggal Penelaahan
  5. Tombol Simpan isian Penelaahan
  6. Isian Nama Penelaah yang menyetujui Catatan Penelaahan
  7. Tanda Tangan persetujuan
  8. Tombol Simpan isian persetujuan

Isi nama Penelaah Kementerian/Lembaga, Klik Simpan untuk menyimpan nama Penelaah.

Isi nama Penelaah Kementerian/Lembaga, Klik Simpan untuk menyimpan nama Penelaah yang menyetujui Catatan Penelaahan SBK.

Perhatian

  • Catatan Penelaahan SBK hanya diisi oleh User DJA.
  • Proses Penelaahan dinyatakan selesai jika telah disetujui oleh K/L dan DJA.

Persetujuan SBK

Terhadap usulan SBK yang telah dilakukan penelaahan, Abid menyatakan usulan SBK dapat disetujui atau tidak disetujui dengan cara melakukan klik pada tombol Setuju atau Tidak Setuju yang terdapat pada form Kertas Kerja di setiap usulan SBK.

SBK

Keterangan:
  1. Tombol Tidak Setuju
  2. Tombol Setuju

Konfirmasi akan ditampilkan:

SBK

Keterangan:
  1. Tombol Proses
  2. Tombol Batal

Klik tombol Proses untuk melanjutkan proses atau Batal untuk membatalkan proses.

Persetujuan usulan SBK terlihat pada Forum Penelaahan SBK berupa icon berwarna Hijau.

Penolakan usulan SBK terlihat pada Forum Penelaahan SBK berupa icon berwarna Merah.

SBK

Penetapan SBK

Terhadap usulan SBK yang telah disetujui oleh Abid selanjutnya dilakukan penetapan oleh SB dengan cara melakukan klik pada tombol Penetapan SBK yang terdapat pada Forum Penelaahan SBK.

SBK

Keterangan:
  1. Tombol Penetapan SBK

Konfirmasi akan ditampilkan:

SBK

Keterangan:
  1. Tombol Ya, Tetapkan SBK
  2. Tombol Batal

Klik tombol Ya, Tetapkan SBK untuk melakukan penetapan SBK atau Batal untuk membatalkan proses.

Penetapan usulan SBK terlihat pada FOrum Penelaahan SBK berupa icon berwarna Hijau.

Monitoring SBK

Sub Menu Monitoring SBK digunakan untuk memonitoring proses penyelesaian usulan SBK yang diajukan oleh Unit Eselon I Kementerian/Lembaga.

Berikut antarmuka Monitoring SBK:

SBK

Keterangan:
  1. Pilihan Kementerian/Lembaga dan Unit Eselon I
  2. Tombol Export Data SBK ke Excel
  3. Tombol Export data Monitoring SBK ke Excel
  4. Kode dan Nomenklatur Kementerian/Lembaga dan Unit Eselon I.
  5. Jumlah Diajukan
  6. Jumlah Disetujui
  7. Jumlah Ditetapkan
  8. Status Forum Penelaahan

Klik kode dan nomenklatur Unit Eselon I untuk menampilkan data usulan SBKK yang diajukan.

SBK

Keterangan:
  1. Usulan SBK
  2. Volume SBK
  3. Rupiah SBK
  4. Status SBK

Info

  • Status berwarga Abu-abu menunjukkan usulan SBKK belum diproses.
  • Status berwarga Hijau menunjukkan usulan SBKK Disetujui atau Ditetapkan.
  • Status berwarga Merah menunjukkan usulan SBKK Tidak Disetujui atau Tidak Ditetapkan.

Anda dapat menampilkan Kertas Kerja SBK dengan melakukan klik pada tautan kode dan nomenklatur SBK.

Anda dapat mencetak Catatan Penelaahan dengan melakukann klik pada icon printer.

Batas Tertinggi

Sub Menu Batas Tertinggi digunakan untuk menentukan SBK sebagai Batas Tertinggi atau Batas Estimasi.

Batas Tertinggi digunakan sebagai referensi pada proses validasi RKA.

Sub Menu Batas Tertinggi digunakan oleh DJA.

Perhatian

  • Batas Tertinggi: besarannya tidak dapat dilampaui dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran.
  • Batas Estimasi: besarannya tidak dapat dilampaui dalam penyusunan anggaran.

Berikut antarmuka sub menu Batas Tertinggi:

SBK

Keterangan:
  1. Pilihan SBKU, Kementerian/Lembaga atau Unit Eselon I
  2. Isian Pencarian berdasar Kode dan Nomenklatur
  3. Jumlah SBK sebagai batas tertinggi dari seluruh SBK
  4. Kode dan uraian SBK
  5. Volume SBK
  6. Jumlah rupiah SBK
  7. Status persetujuan dan penetapan SBK
  8. Batas Tertinggi atau Estimasi

Kertas kerja SBK dapat ditampilkan dengan melakukan klik pada tautan text Kode dan Uraian SBK.

Informasi status persetujuan dan penetapan SBK dapat ditampilkan dengan mengarahkan kursor pada icon di kolom Status untuk menampilkan toolstip.

SBK sebagai Batas Tertinggi ditandai dengan text berwarna Orange dan keterangan pada kolom Batas adalah Tertinggi.

SBK

SBK sebagai Batas Estimasi ditandai dengan text berwarna Biru dan keterangan pada kolom Batas adalah Estimasi.

SBK

Default SBK adalah sebagai Batas Estimasi.

Untuk melakukan perubahan status SBK sebagai Batas Tertinggi atau Batas Estimasi, klik pilihan SBKU, Kementerian/Lembaga, atau Unit Eselon I untuk menampilkan daftar SBK.

SBK

Klik uraian Tertinggi atau Estimasi pada kolom Batas untuk SBK yang bersesuian.

SBK

Keterangan:
  1. Informasi untuk Unit Eselon I tanpa SBK.
  2. Tombol Ubah status batas Tertinggi atau batas Estimasi.

Konfirmasi akan menampilkan informasi SBK akan menjadi Batas Tertinggi atau Batas Estimasi.

SBK

Klik Proses untuk melakukan perubahan atau Batal untuk membatalkan proses.

SBK

Keterangan:
  1. Jumlah SBK sebagai Batas Tertinggi
  2. Status Batas Tertinggi atau Batas Estimasi

Jumlah SBK sebagai Batas Tertinggi dan informasi Batas otomatis menyesuaikan dengan perubahan yang dilakukan.

Sub Menu Link RO - SBKU digunakan untuk melakukan link antara Rincian Output (RO) dengan Standar Biaya Keluaran Umum (SBKU).

Sub Menu Link RO - SBKU digunakan oleh DJA (Anggaran Bidang).

Dengan melakukan link RO - SBKU maka RO tersebut akan mengacu pada ketentuan di SBKU.

Berikut antarmuka Link SBK - RO:

SBK

Keterangan:
  1. Pilihan Unit Eselon I Kementerian/Lembaga
  2. Isian Pencarian Kode dan Nomenklatur RO/SBK
  3. Tombol Lock Link hanya untuk Admin
  4. Kode dan Nomenklatur RO
  5. Kode dan Nomenklatur SBKU
  6. Tombol Link dan informasi lock dan batas tertinggi.

Info

Satu SBKU dapat di-link ke beberapa RO dan tidak sebaliknya.

Klik pilihan Unit Eselon I Kementerian/Lembaga untuk menampilkan RO Unit Eselon I.

Berikut antarmuka data RO Unit Eselon I Kementerian/Lembaga:

SBK

Keterangan:
  1. Kode dan Nomenklatur Klasifikasi Rincian Output
  2. Kode dan Nomenklatur Rincian Output

Info

  • Kolom Kode dan Nomenklatur RO menampilkan seluruh data RO Unit Eselon I Kementerian/Lembaga.
  • Kolom Kode dan Nomenklatur SBKU menampilkan data SBKU yang telah di Link ke RO.

Klik icon untuk menampilkan daftar SBKU pada baris data RO.

SBK

Keterangan:
  1. Isian Pencarian Kode atau Nomenklatur SBKU
  2. Daftar Kode dan Nomenklatur SBKU

Double klik untuk memilih SBKU yang akan di-link dengan RO

SBK

Klik Proses untuk melakukan link atau Batal untuk membatalkan proses.

Antarmuka hasil link antara RO dengan SBKU adalah sebagai berikut:

SBK

Untuk mengubah atau menghapus link, klik icon unlink sehingga tampil antarmuka sebagai berikut:

SBK

Klik Ubah Link untuk melakukan perubahan link, selanjutnya pilih kembali SBKU yang sesuai.

Klik Hapus Link untuk menghapus link RO - SBKU.

Konfirmasi akan ditampilkan untuk memastikan proses yang akan dilakukan.

Perhatian

  • Proses link hanya dapat berlangsung selama link belum di Lock oleh Admin (Subdit SB).
  • RO yang di-link dengan SBKU sebagai Batas Tertinggi maka besaran RO tidak dapat dilampaui dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran.

Sub Menu Link SBKK - RO digunakan untuk melakukan link antara Standar Biaya Keluaran Khusus (SBKK) dengan Rincian Output (RO).

Sub Menu Link SBKK - RO digunakan oleh DJA (Anggaran Bidang).

Dengan melakukan link SBKK - RO maka RO tersebut akan mengacu pada ketentuan di SBKK.

Berikut antarmuka Link SBKK - RO:

SBK

Keterangan:
  1. Pilihan Unit Eselon I Kementerian/Lembaga
  2. Isian Pencarian Kode dan Nomenklatur
  3. Tombol Lock Link hanya untuk Admin
  4. Tombol Auto Link
  5. Kode dan Nomenklatur SBKK
  6. Kode dan Nomenklatur RO
  7. Tombol Link dan informasi lock dan batas tertinggi.

Klik pilihan Unit Eselon I Kementerian/Lembaga untuk menampilkan RO Unit Eselon I.

Berikut antarmuka data SBKK Unit Eselon I Kementerian/Lembaga:

SBK

Keterangan:
  1. Kode dan Nomenklatur Klasifikasi Rincian Output
  2. Kode dan Nomenklatur Rincian Output

Info

  • Kolom Kode dan Nomenklatur SBKK menampilkan seluruh data SBKK Unit Eselon I Kementerian/Lembaga.
  • Kolom Kode dan Nomenklatur RO menampilkan data SBKK yang telah di Link dengan RO.

Klik tombol Auto Link untuk melakukan link secara otomatis.

Link otomatis dilakukan oleh sistem terhadap kode dan nomenklatur RO yang bersesuian dengan kode dan nomenklatur SBKK

Konfirmasi akan ditampilkan. Klik Proses untuk menjalankan proses link otomatis atau Bata untuk membatalkan proses.

SBK

Keterangan:
  1. Tombol Proses
  2. Tombol Batal

Hasil link otomatis akan ditampilkan sebagai berikut:

SBK

Keterangan:
  1. Icon berwana Orange menandakan SBKK termasuk Batas Tertinggi

Proses perubahan data Link SBKK - RO dapat dilakukan sebagaimana proses Link RO - SBKU.

Perhatian

  • Dalam hal SB telah melakukan Lock terhadap Link maka perubahan data link menjadi tidak aktif.
  • Perubahan link dapat dilakukan oleh Abid setelah mendapat persetujuan SB melalui pembukaan Lock data link.

Untuk mengubah atau menghapus link SBKK - RO, klik icon unlink sehingga tampil antarmuka sebagai berikut:

SBK

Klik Ubah Link untuk melakukan perubahan link, selanjutnya pilih kembali RO yang sesuai.

Klik Hapus Link untuk menghapus link SBKK - RO.

Konfirmasi akan ditampilkan untuk memastikan proses yang akan dilakukan.

Perhatian

  • Proses link hanya dapat berlangsung selama link belum di Lock oleh Admin (Subdit SB).
  • RO yang di-link dengan SBKK sebagai Batas Tertinggi maka besaran RO tidak dapat dilampaui dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran.

Pelampauan SBK

Dalam hal Kementerian/Lembaga membutuhkan besaran biaya yang melampaui besaran SBK yang telah ditetapkan Menteri Keuangan, harus mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Anggaran.

Untuk menyatakan Batas Tertinggi dapat dilampaui, Abid mengubah status Batas Tertinggi dengan cara:

Klik icon berwana Orange yang terdapat pada Menu Link SBKK - RO atau Link RO - SBKU.

SBK

Keterangan:
  1. Icon berwana Orange menandakan SBK termasuk Batas Tertinggi

Form isian keterangan dan unggah dokumen akan ditampilkan:

SBK

Keterangan:
  1. Isian Keteranga
  2. Unggah File
  3. Tombol Batal
  4. Tombol Proses

Isi keterangan dan unggah dokumen, selanjutnya klik tombol Proses untuk melanjutkan proses atau klik tombol Batal untuk membatalkan proses.

Konfirmasi akan ditampilkan kembali.

SBK

Klik tombol Proses untuk memproses atau klik tombol Batal untuk membatalkan proses.

Keterangan:
  1. Tombol Batal
  2. Tombol Proses

Terhadap data SBK sebagai Batas Tertinggi yang dapat dilampaui dinyatakan dengan Icon berwarna Hijau dan terdapat informasi Dapat dilampaui pada tooltip.

Info

  • Proses pelampauan SBK dapat dilakukan terhadap link yang telah di Lock oleh SB.
Back to top