Lampiran Perpres¶
Modul Lampiran Perpres digunakan pada proses penyusunan dan pencetakan Lampiran Peraturan Presiden (Lampiran Perpres) mengenai rincian APBN.
Ruang lingkup modul Lampiran Perpres meliputi:
1. Penyusunan dan Pencetakan Lampiran Perpres sesuai format yang ditetapkan.
2. Monitoring Proses dan Kontrol Pagu.
3. Interoperabilitas (sinkronisasi) data RKA dengan sistem SAKTI.
Alur Proses¶
Alur proses modul Lampiran Perpres berdasarkan aktifitas pengguna adalah sebagai berikut:

Keterangan:
- Koordinator Pagu Alokasi Anggaran (Koordinator PAA) melakukan monitoring penyelesaian proses Lampiran Perpres.
- Dalam hal terdapat data alokasi anggaran yang belum sesuai dengan kontrol pagu, Koordinator PAA menyampaikan informasi ke Direkotrat Anggaran Bidang (Abid) -- DSP dan Abid dapat pula melakukan monitoring secara mandiri -- untuk dilakukan penyesuaian data.
- Penyesuaian RKA dilakukan melalui sistem aplikasi SAKTI.
- Koordinator PAA melakukan penarikan data RKA.
- Data disimpan pada pangkalan data Lampiran Perpres.
- Koordinator PAA melakukan monitoring kesesuaian Kontrol Pagu.
- Proses Cetak Lampiran Perpres.
- Dokumen Lampiran Perpres.
Monitoring dan Proses¶
Modul Lampiran Perpres dapat diakses melalui menu Lampiran Perpres dengan antarmuka sebagai berikut:

Keterangan:
- Menu Lampiran Perpres
- Pilihan Format Laporan
- Tombol Export Excel
- Tombol Cetak PDF
- Kode dan Nomenklatur Kementerian/Lembaga
- Jumlah Kontrol Pagu
- Jumlah Alokasi Anggaran
- Jumlah Prosendase Alokasi Anggaran terhadap Kontrol Pagu
- Informasi Waktu update data
- Informasi User ID update data
- Icon Lock/Unlock
- Icon Proses Data
- Check list Pilihan Proses
- Informasi Jumlah
Antarmuka modul Lampiran Perpres menampilkan progres penyelesaian berdasarkan perbandingan data RKA dengan data Kontrol Pagu untuk setiap Kementerian/Lembaga.

Perbedaan data RKA dengan Kontrol Pagu ditampilkan dalam warna Merah.
Apabila data RKA telah dilakukan penyesuaian melalui sistem aplikasi SAKTI, Koordinator PAA dapat melakukan sinkronisasi data dengan melakukan klik pada icon
Sistem akan melakukan penarikan data RKA dari aplikasi SAKTI dan mencatat waktu update dan User ID.
Dalam hal data RKA telah sesuai dengan data Kontrol Pagu, Koordinator PAA dapat malakukan Lock/Unlock data pada Kementerian/Lembaga dengan klik icon sehingga icon berubah menjadi .
Info
- Proses Sinkronisasi Data dilakukan oleh Koordinator PAA.
- Proses Lock/Unlock dilakukan oleh Koordinator PAA.
Bagian Footer pada tabel menunjukkan informasi jumlah data.

Keterangan:
- Jumlah total Kontrol Pagu
- Jumlah total Alokasi Anggaran
- Jumlah Prosentase (warna merah menandakan masih terdapat perbedaan data)
- Jumlah data dengan status Lock
- Jumlah data yang dapat dilakukan SInkronisasi
- Jumlah Kementerian/Lembaga yang Dipilih
Cetak Lampiran Perpres¶
Cetak Lampiran Perpres dapat dilakukan satu per satu berdasarkan jenis Lampiran maupun secara bersamaan untuk seluruh jenis Lampiran.
Pilih jenis Lampiran yang akan dicetak dan pilih Kementerian/Lembaga yang akan dicetak, selanjutnya klik tombol Cetak PDF.

Info
- Pilihan 1 (satu) jenis Lampiran akan menampilkan luaran dalam format PDF.
- Pilihan lebih dari 1 (satu) jenis Lampiran akan menampilkan luaran dalam format ZIP file PDF.
Notifikasi Proses akan ditampilkan.

Klik Proses.
Contoh luaran Eksekutif Summary Kementerian/Lembaga.
