Sinkronisasi Renja - RKA K/L¶
Pendahuluan¶
Sesuai dengan amanat PP Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran, Kementerian Keuangan dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bersinergi untuk memadukan dan memperkuat penyusunan rencana dan anggaran pembangunan nasional serta pengendalian pencapaian sasaran pembangunan.
Tujuan Integrasi Perencanaan Penganggaran sesuai Nota Kesepahaman (MOU) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Keuangan pada tanggal 7 Juli 2021, diantaranya mengefisiensikan proses perencanaan dan penganggaran serta memperkuat pengendalian pembangunan mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan.
Dalam rangka mewujudkan sinergi tersebut disusun Modul Sinkronisasi Renja-RKA K/L pada Aplikasi SAKTI untuk mengakomodir perubahan Renja pada level KRO kebawah setelah SB Pagu Anggaran, memperkuat pengendalian Bappenas dan Kemenkeu dalam penuangan Renja dan RKA K/L, dan memastikan data mengalir dari Renja ke RKA dan sebaliknya agar tidak terjadi deviasi dan dua kali penginputan.
Beberapa hal yang perlu dipahami terkait modul Sinkronisasi Renja-RKA K/L diantaranya:
Dataset Renja¶
Dataset Renja adalah satu group/set data Renja meliputi data Kementerian/Lembaga, Program, Kegiatan, KRO, RO, Lokus, dan Komponen beserta atribut terkait. Satu dataset dibuat per Program Unit yang merefleksikan histori Renja pada program unit tersebut.

Alur Proses Data Awal¶
Sistem menyediakan dataset Renja dari Krisna (T400) dan dataset sum up DIPA (R400) secara otomatis. Dataset T400 dapat disandingkan dengan dataset R400 untuk melihat perbedaan dan selisih.
Info
Alur Proses Data Awal pada panduan ini mengacu pada data Tahun Anggaran 2023.
KL wajib membuat dataset awal Renja (T501) di awal tahun, dengan ketentuan:
Kondisi 1 terjadi jika data Renja dianggap benar dan DIPA salah, maka:
- KL melakukan copy dataset Renja dari T400 menjadi dataset T501.
- Dataset T501 merupakan dataset awal revisi yang tidak dapat diubah.
Kondisi 2 jika data Renja dianggap salah dan DIPA benar, maka:
-
KL melakukan sum up DIPA (DIPA-Rev) dengan membentuk dataset R501.
Note
Dataset R501 dapat disandingkan dengan dataset T400 untuk melihat perbedaan dan selisih.
-
DJA dan Bappenas melukukan approval R501.
- KL melakukan update data Renja dari R501 yang sudah diapproved dan otomatis terbentuk dataset T501.
- Dataset T501 merupakan dataset awal revisi yang tidak dapat diubah.
Alur Proses Revisi¶
Berikut alur proses revisi:
- Revisi dilakukan untuk level KRO ke bawah. Revisi level Program dan Kegiatan dilakukan di Aplikasi Krisna.
- KL membuat dataset usulan revisi Renja dengan men-copy dataset T501 menjadi T502.
- KL mengedit dataset T502 untuk melakukan rekam/ubah/hapus. Dataset T502 dapat disandingkan dengan T501 untuk melihat perbedaan dan selisih.
- KL melakukan submit data T502 sebagai usulan revisi.
- DJA dan Bappenas melakukan approval dataset T502, dengan catatan:
- untuk perubahan Renja level KRO, RO, Lokus, dan/atau Komponen non Prioritas Nasional (non PN). Jika sampai batas waktu Bappenas tidak mengisi status (no action), maka sistem akan melakukan isian status Bappenas secara otomatis berdasarkan status DJA dalam jangka waktu 24 jam setelah DJA melakukan submit.
- untuk perubahan Renja Lokus, dan/atau Komponen non Prioritas Nasional (non PN). Jika sampai batas waktu DJA dan Bappenas tidak mengisi status (no action), maka sistem akan melakukan auto approval (DJA dan Bappenas dianggap menyetujui usulan KL) dalam jangka waktu 24 jam setelah KL melakukan submit.
Menu Sinkronisasi Renja-Sakti dapat diakses dengan user Unit dan user Kementerian.

Info
Pendaftaran user SAKTI dapat diajukan melalui email hai djpb dengan melampirkan formulir yang dapat diakses melalui link bit.ly/saktiadm
RUH Sinkronisasi Renja¶
Akses data RUH melalui menu Sinkronisasi Renja RKA >> RUH Sinkronisasi Renja. KL dapat memilih tampilan layar dengan mode Unit-Program atau Program-Unit.
Klik salah satu kolom untuk melihat dataset. Sebagai contoh seperti pada gambar klik dataset RKAKL4 pada tahap Preparasi.

Berikut adalah tampilan untuk melihat dataset:

Klik tombol OK dan klik Ya pada kolom konfirmasi pindah ke menu RUH Renja.

Pilih data KRO yang akan ditampilkan. Kemudian klik tombol Pilih.

Berikut adalah tampilan dataset Renja dari Krisna (T400):

Klik tombol panah untuk kembali ke menu Monitoring Renja.

Tahap Preparasi¶
Tahap Preparasi adalah tahap yang dilakukan untuk menyandingkan data Renja dari Aplikasi KRISNA dengan RKAKL berdasarkan DIPA.
Pilih salah satu dataset, sebagai contoh pilih dataset pada kolom Renja4 kemudian kolom pilihan dataset akan ditampilkan.

Pilih dataset sumber dan dataset pembanding kemudian klik tombol Ok dan klik Ya pada kolom konfirmasi pindah ke menu RUH Renja.
Pilih data KRO dan perbandingan Target dan Pagu Renja dengan RKAKL akan ditampilkan.

Perbedaan antara Renja dan RKAKL akan ditandai dengan warna merah. Berdasarkan hasil perbandingan data tersebut, pilih salah satu dataset yang dianggap benar.
Dataset Awal Renja¶
Setelah membuat perbandingan data pada tahap preparasi, KL wajib membuat dataset awal Renja (T501) di awal tahun 2023 dengan salah satu kondisi.
Kondisi 1¶
Jika data Renja dianggap benar dan DIPA salah, maka KL copy dataset Renja dari T400 menjadi dataset T501 dengan klik kolom berwarna abu seperti gambar berikut:

Pilih Mode Copy Data dan isi Catatan Copy Dataset kemudian klik tombol Ok.

Maka dataset awal akan terbentuk.

Setelah dataset T501 sebagai data awal terbentuk, KL dapat melakukan Revisi Renja dan atau DIPA seperti biasa.
Kondisi 2¶
Jika data Renja dianggap salah dan DIPA benar, maka KL melakukan sum up DIPA (DIPA-Rev) dengan membentuk dataset R501 dengan klik kolom berwarna abu seperti gambar berikut:

Pilih Mode Copy Data dan isi Catatan Copy Dataset kemudian klik tombol Ok.

Maka dataset awal akan terbentuk.

Setelah dataset R501 terbentuk, KL menunggu proses approval DJA dan Bappenas.
KL dapat memeriksa status approval dengan memilih Mode Lihat Data pada dataset R501.

Klik tombol + Upload Usulan untuk menambahkan dokumen usulan penetapan data awal.

KL dapat melakukan monitoring approval pada kolom Submit.

Approval DJA¶
DJA melakukan proses approval terhadap dataset R501. Klik dataset R501 lalu pilih dataset sumber R501 kemudian klik Ok.

Pilih data KRO yang akan ditampilkan.

Pilih KRO/RO/Komponen yang akan dilakukan proses Approve/Reject.

Pilih APPROVE untuk menyetujui dan isi Keterangan kemudian klik tombol OK.

Pada kolom DJA akan berubah menjadi √.

Pilih REJECT untuk menolak dan isi Keterangan kemudian klik tombol OK.

Maka pada kolom DJA akan berubah menjadi x.

DJA dapat memilih pada KRO untuk melakukan approve/reject pada seluruh RO dibawahnya.

Pilih APPROVE untuk menyetujui dan isi Keterangan kemudian klik tombol OK.

Maka pada kolom DJA akan berubah menjadi √ seluruhnya.

Klik tombol Simpan untuk menyimpan perubahan.

Apabila seluruh data telah disimpan, klik Submit pada kolom DJA. Klik tombol Ya dan tanda √ akan muncul.

Apabila DJA ingin melakukan perubahan, klik Unsubmit pada kolom DJA. Klik tombol Ya dan tanda √ akan hilang.

Approval Bappenas¶
Bappenas melakukan proses approval terhadap dataset R501. Klik dataset R501 lalu pilih dataset sumber R501 kemudian klik Ok.

Pilih data KRO yang akan ditampilkan.

Pilih KRO/RO/Komponen yang akan dilakukan proses Approve/Reject.

Pilih APPROVE untuk menyetujui dan isi Keterangan kemudian klik tombol OK.

Pada kolom Bappenas akan berubah menjadi √.

Pilih REJECT untuk menolak dan isi Keterangan kemudian klik tombol OK.

Maka pada kolom Bappenas akan berubah menjadi x.

Bappenas dapat memilih pada KRO untuk melakukan approve/reject pada seluruh RO dibawahnya.

Pilih APPROVE untuk menyetujui dan isi Keterangan kemudian klik tombol OK.

Maka pada kolom Bappenas akan berubah menjadi √ seluruhnya.

Klik tombol simpan untuk menyimpan perubahan.

Apabila seluruh data telah disimpan, klik Submit pada kolom PPN. Klik tombol Ya dan tanda √ akan muncul.

Apabila akan dilakukan perubahan, klik Unsubmit pada kolom PPN. Klik tombol Ya dan tanda √ akan hilang

Apabila DJA dan Bappenas telah melakukan submit maka KL dapat melakukan update data Renja dari R501 yang sudah diapproved dengan cara masuk pada Mode Program-Unit klik tombol
Apabila DJA dan Bappenas telah melakukan submit maka KL dapat melakukan update data Renja dari R501 yang sudah diapproved dengan cara masuk pada Mode Program-Unit klik tombol Update Renja, maka dataset T501 akan terbentuk.
