Revisi Informasi Kinerja¶
Revisi Informasi Kinerja untuk level KRO ke bawah dapat menggunakan modul Sinkronisasi Renja-RKAKL pada Aplikasi SAKTI.
Revisi Informasi Kinerja pada level Program dan Kegiatan dilakukan di Aplikasi KRISNA.
Usulan Revisi Informasi Kinerja K/L¶
Operator Unit atau K/L¶
Pada menu RUH Sinkronisasi Renja pilih Mode Program-Unit. Klik pada kolom Renja 5 untuk melakukan copy dataset dengan DataSet Sumber renja terakhir menjadi DataSet Tujuan renja terakhir +1.
Isi keterangan revisi pada kolom Keterangan. Lalu klik tombol Ok untuk membentuk dataset.

Pilih kembali pada kolom Renja 5 dan pilih Lihat Data.

Pilih data KRO yang akan ditampilkan kemudian kik tombol Pilih.

Lakukan rekam/ubah/hapus data dengan sorot pada data yang akan dilakukan perubahan.
Sebagai contoh, sorot pada data salah satu komponen. Klik tombol Rekam Komponen untuk menambah komponen baru. Klik tombol pensil untuk mengubah data komponen. Klik tombol hapus untuk menghapus data komponen.

Apabila perubahan telah selesai dilakukan, klik tombol Simpan.
Approval K/L¶
Melalui user approval K/L, lihat dataset yang telah dilakukan perubahan.

Klik tombol +Upload Usulan untuk menambahkan dokumen usulan revisi kinerja.

Apabila surat usulan telah berhasil diupload, klik tombol simpan untuk menyimpan perubahan. Kemudian klik tombol KL untuk melakukan persetujuan atas usulan revisi.

Klik tombol Ya pada notifikasi.

Penelaahan oleh DJA dan Bappenas¶
DJA dan Bappenas melakukan approval dataset T502, dengan catatan:
- Perubahan Renja level KRO, RO, Lokus, dan atau Komponen non Prioritas Nasional (non PN). Jika sampai batas waktu Bappenas tidak mengisi status (no action), maka sistem akan melakukan isian status Bappenas secara otomatis berdasarkan status DJA.
- Perubahan Renja Lokus, dan atau Komponen non Prioritas Nasional (non PN). Jika sampai batas waktu DJA dan Bappenas tidak mengisi status (no action), maka sistem akan melakukan auto approval (DJA dan Bappenas dianggap menyetujui usulan KL).
Penelaahan oleh DJA¶
Untuk melakukan perubahan pada usulan revisi kinerja, klik tombol centang pada Submit DJA untuk unsubmit.

Klik tombol Ya pada notifikasi.

Maka kolom tombol centang DJA akan hilang.

Lakukan proses approval/reject pada usulan revisi dan isi keterangan.

Status pada kolom DJA akan berubah.

Simpan perubahan dengan klik tombol Simpan.

Submit hasil penelaahan dengan klik centang pada kolom Submit DJA. Kemudian klik tombol Ya.

Penelaahan oleh PPN¶
Untuk melakukan perubahan pada usulan revisi kinerja, klik tombol centang pada Submit PPN untuk unsubmit. Klik tombol Ya pada notifikasi.

Maka kolom tombol centang PPN akan hilang

Lakukan proses approval/reject pada usulan revisi dan isi keterangan.

Status pada kolom PPN akan berubah.

Simpan perubahan dengan klik tombol Simpan.

Submit hasil penelaahan dengan klik centang pada kolom Submit PPN. Kemudian klik tombol Ya.

Migrasi¶
Tahap Migrasi merupakan proses penarikan data referensi level Program sampai dengan Kegiatan dalam Aplikasi KRISNA ke Aplikasi SAKTI. Apabila KL melakukan revisi referensi pada level Program sampai dengan Kegiatan pada aplikasi KRISNA dan telah disetujui oleh DJA dan PPN, maka klik tombol Migrasi untuk menarik data.

Klik tombol Ya pada notifikasi.

Akan muncul notifikasi sebagai berikut.

Klik tombol Ok dan tombol migrasi akan berubah menjadi inprogres. Refresh laman untuk melihat progress.

Apabila tombol Inprogres telah kembali menjadi Migrasi, lakukan pemeriksaan pada dataset terakhir untuk memastikan referensi telah berubah.
Update Renja¶
Apabila KL ingin melakukan update jumlah pagu pada Renja agar sesuai dengan jumlah pagu pada RKAKL terakhir, maka KL dapat mengikuti proses seperti kondisi 2.
- KL melakukan sum up DIPA (DIPA-Rev) dengan membentuk dataset R501.
- DJA dan Bappenas melukukan approval R501.
- KL melakukan update data Renja dari R501 yang sudah diapproved dan otomatis terbentuk dataset revisi terakhir +1.
Info
- Dataset terakhir pada kolom RKAKL5 akan selalu DIPA-Rev.
- Dataset terakhir untuk revisi informasi kinerja dapat dilihat pada kolom RENJA5.
Untuk melakukan update jumlah pagu pada Renja agar sesuai dengan jumlah pagu pada RKAKL terakhir, lakukan sum up DIPA (DIPA-Rev) dengan membentuk dataset R501 pada kolom RKAKL5.

Setelah dataset R501 terbentuk, pilih Lihat Data untuk membuka dataset.

Klik tombol Ya untuk membuka data RUH RENJA.

Pilih KRO yang akan dibuka.

Pada dataset R501, KL otomatis tersubmit. Kemudian DJA dan Bappenas dapat melakukan proses approve/reject sampai submit.

Setelah dataset R501 diapprove dan submit oleh DJA dan PPN, maka KL dapat melakukan update renja.

Pada menu RUH Sinkronisasi Renja pilih mode Program-unit. Klik tombol Update Renja, approved dan otomatis terbentuk dataset revisi terakhir +1.
