TTE DIPA Induk¶
Berikut panduan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Dokumen DIPA Induk melalui sistem aplikasi SAKTI.
User DJA¶
Konsep DIPA Induk disampaikan oleh DJA kepada Unit K/L dengan langkah-langkah sebagai berikut.
User DJA melakukan Login dan masuk ke modul Penganggaran, pilih menu RUH, kemudian pilih sub menu TTE.

Pilih kolom Tahap 1 Konsep DIPA

DJA melakukan Unggah (Upload) Konsep DIPA.
Klik tombol Pilih untuk memilih Konsep DIPA yang akan diunggah. Isi kolom Catatan jika diperlukan.

Kemudian klik tombol Simpan.
Informasi Permintaan OTP akan ditampilkan. Klik tombol Request OTP

Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor selular user Mitra Abid DJA, kemudian klik tombol Proses.

User Unit K/L¶
Unit K/L melakukan pemeriksaan atas Konsep DIPA yang diunggah oleh DJA dengan langkah-langkah sebagai berikut.
User Unit K/L melakukan Login dan masuk ke modul Penganggaran, piih menu RUH, kemudian pilih sub menu TTE

Piih kolom Tahap 2 Review K/L

Unit K/L melakukan review atas Konsep DIPA yang telah diunggah oleh DJA kemudian menyatakan menerima atau mengembalikan Konsep DIPA tersebut.
Penerimaan Konsep DIPA¶
Dalam hal Konsep DIPA dapat diterima, Unit K/L menyatakan menerima Konsep DIPA dengan memilih pilihan Diterima

Klik tombol Simpan.
Informasi Permintaan OTP akan ditampilkan. Klik tombol Request OTP

Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor selular user Mitra Abid DJA, kemudian klik Proses.

Pengembalian Konsep DIPA¶
Dalam hal Unit K/L menyatakan Konsep DIPA tidak sesuai maka Unit K/L dapat mengembalikan Konsep DIPA dengan memilih pilihan Dikembalikan dan mengunggah dokumen DIPA perbaikan.

Klik tombol Pilih pada Upload File Pengembalian untuk mengunggah file, kemudian klik tombol Simpan.
Informasi Permintaan OTP akan ditampilkan. Klik tombol Request OTP

Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor selular user Mitra Abid DJA, kemudian klik tombol Proses.

Setelah melakukan permintaan perbaikan, User DJA dapat melihat permintaan perbaikan pada pada Kolom 1 dengan keterangan PERBAIKAN.

Info
User DJA melakukan perbaikan dokumen kemudian mengunggah (upload) kembali Konsep DIPA yang telah diperbarui dengan tahapan proses sebagaimana tahapan Unggah Konsep DIPA.
TTE DIPA Induk¶
Tanda tangan elektronik Dokumen DIPA Induk dilakukan menggunakan user Approval Unit.
Unit K/L melakukan TTE level K/L dengan memilih kolom 3 TTE K/L

Danger
Pastikan data pada form Informasi TTE K/L sudah benar.
Masukkan kode Passphrase kemudian klik tombol Proses TTE.

Form konfirmasi akan ditampilkan, kliktombol Ya untuk melanjutkan proses atau tombol Tidak untuk membatalkan proses.

Tahapan TTE DIPA oleh Unit K/L telah selesai dilakukan, selanjutnya menunggu proses TTE dari Kementerian Keuangan.